Inspektorat “Mata dan Telinga” Pimpinan di Daerah


Inspektur Kabupaten Tanah Laut yang mewakili para Inspektur yang hadir berkesempatan memberikan sambutan pertama. Dalam sambutannya, menyambut baik pelaksanaan worskshop ini terutama dengan penambahan topik baru seperti Kepatuhan atas Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Reviu Realisasi Pendapatan (PAD). “Disela-sela tugas Inspektorat yang banyak dan kesibukan dipertengahan tahun, auditor Inspektorat terutama di Kabupaten Tanah Laut harus tetap fokus dan berkomitmen untuk menyelesaikan input data sesuai topik workshop yang dibahas”, kata Abdullah menutup sambutannya. Senada dengan Abdullah, Muhammad Masykur Plt Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel dalam sambutannya meminta seluruh Inspektorat senantiasa menjadi mata dan telinga pimpinan di daerah masing-masing. Terutama terkait pengawalan penyerapan anggaran belanja, PAD, Dana Desa, PBJ dan penggunaan produk dalam negeri di daerah. Masykur yang sekarang menjabat Kepala Biro Umum BPKP menjelaskan bahwa dalam rapat kabinet, BPKP selalu menyampaikan kondisi dan progress perkembangan penyerapan anggaran belanja, PAD, Dana Desa, PBJ dan penggunaan produk dalam negeri di daerah kepada Presiden. Oleh sebab itu sangat penting melakukan workshop ini yang nantinya juga akan dilanjutkan dengan proses input data ke dalam aplikasi online yang telah disiapkan. Pada kesempatan ini, Beliau juga mengapresiasi peran Inspektorat seluruh Pemda di Kalsel yang dapat mengawal Pemda, sehingga mampu mempertahan opini WTP dari hasil audit atas LKPD Tahun 2016. Acara yang direncanakan selesai sore hari ini, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan pembahasan masing-masing topik yang telah diagendakan sesuai tema workshop. Diakhir workshop juga disimulasikan langkah-langkah proses input data dalam aplikasi latihan, yang diharapkan para operator di masing-masing Inspektorat dapat melakukan input data yang sebenarnya ke dalam aplikasi final yang dijadwalkan mulai dibuka minggu depan sumber : http://www.bpkp.go.id/kalsel/berita/read/18190/0/Inspektorat-Mata-dan-Telinga-Pimpinan-di-Daerah.bpkp

← Back to artikels