Rapat UPP Kabupaten Tanah Laut 7 Oktober 2020


RAPAT koordinasi dan evaluasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Tanah Laut dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2020 di Aula Inspektorat Kabupaten Tanah Laut. Rapat ini dihadiri oleh Ketua UPP, Wakil Ketua UPP, serta Ketua dan Anggota Pokja UPP Kabupaten Tanah Laut. Dalam rapat ini disampaikan hasil evaluasi kegiatan UPP Kabupaten Tanah Laut periode Januari s.d September 2020 antara lain bahwa Pokja Intelijen telah melaksanaakan sebanyak 75 kegiatan pengintaian terhadap indikasi adanya pungutan liar di masyarakat yang sebagian besar dilakukan oleh oknum pengelola objek wisata, Pokja Pencegahan telah melaksanakan sebanyak 2.709 kegiatan yang meliputi sosialisasi kepada masyarakat agar dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik senantiasa memperhatikan ketentuan yang berlaku, menghindari dan mencegah praktik pungli serta melaporkan apabila ternyata dalam menerima pelayanan publik menjadi korban pungli. Adapun Pokja Penindakan dan Pokja Yustisi sampai dengan akhir September 2020 ini tidak ada penindakan terhadap oknum pelaku pungli di Kabupaten Tanah Laut. Melihat fakta tersebut Wakil Kepala Kepolisian Resort Tanah Laut selaku Ketua UPP Kabupaten Tanah Laut memberikan apresiasi kepada Pokja Pencegahan, di mana dapat dikatakan bahwa secara umum upaya-upaya pencegahan pungli di Kabupaten Tanah Laut yang dilakukan oleh Pokja Pencegahan telah memberikan hasil yang sangat positif, bahkan Kabupaten Tanah Laut sendiri sudah dicanangkan untuk mewakili Provinsi Kalimantan Selatan sebagai kota percontohan bebas pungli. Namun demikian dirinya tetap menegaskan dan menginstruksikan bahwa apabila ternyata memang masih terjadi praktik pungli di wilayah Kabupaten Tanah Laut maka Pokja Penindakan untuk dapat segera menindak pelaku pungli tersebut agar dapat menjadi contoh dan peringatan bagi pelaku pungli yang lain agar berhenti melakukan pungli. Dan diharapkan pula agar masyarakat yang telah mengetahui penanganan serius dalam pemberantasan pungli ini nantinya akan lebih berani untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Dalam rapat ini terdapat pula beberapa hal yang saat ini menjadi sorotan mengingat adanya kerawanan terjadinya pungli, antara lain adalah menyangkut akses masuk ke objek wisata, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional serta proses pemberian bantuan baik dari pusat maupun daerah dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Dalam rapat UPP Kabupaten Tanah Laut yang akan datang direncanakan akan mengundang perwakilan dari Dinas Pariwisata untuk membahas antisipasi terjadinya pungli di objek wisata, mengingat menjelang akhir tahun Kabupaten Tanah Laut merupakan salah satu destinasi wisata favorit di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan serta mengundang perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional dan Kepala Desa terkait potensi pungli pada program PTSL (evlap).

← Back to artikels