Inspektorat Laksanakan Rakor Sinergisitas


PELAIHARI - Inspektorat Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Refocusing Anggaran Untuk Penanganan Covid 19 sekaligus rapat koordinasi Tim Sinergisitas Pengawalan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Di Kabupaten Tala Tahun 2020 di Aula Inspektorat Jalan A Syairani Kota Pelaihari, Jumat(17/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tala Dahnial Kifli, Kepala Inspektorat Sutrisno, Kepala BPKAD Darmin,Pejabat Polres Tanah Laut, Pejabat dari Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD dan pejabat teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tala. Kegiatan ini bertujuan, untuk menyamakan persepsi dan menyampaikan secara langsung tentang apa saja yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tala, terkait kebijakan refocusing anggaran APBD untuk penanganan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Tala. Dahnial Kifli menyampaikan, tiga strategi utama pemerintah dalam menangani Covid-19 adalah penanganan kesehatan, penguatan jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi. Untuk mendukung ketiganya Pemerintah Kabupaten Tala telah berkomitmen dengan melakukan refocusing anggaran untuk menangani Covid-19 melalui tiga strategi tersebut, serta akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta transparan dan tepat sasaran. Dalam kesempatan ini Kepala BPKAD M Darmin menyatakan, bahwa refocusing anggaran yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tala meliputi rasionalisasi belanja dan pendapatan. Hal tersebut merupakan keniscayaan karena telah diamanahkan oleh Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) selalu siap dan berkomitmen untuk menjalankan ketentuan yang berlaku. Bahkan pemerintah pusat telah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai kabupaten yang tidak akan mengalami penundaan penyaluran DAUnya, karena kebijakan refocusing anggaran yang dilaksanakan telah benar dan sesuai ketentuan yang berlaku. sumber :https://kalsel.prokal.co/read/news/34225-inspektorat-laksanakan-rakor-sinergisitas.html

← Back to artikels