23-24 Juli 2024, Telah dilaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN terhadap pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Peserta sosialisasi mendapatkan materi tentang pengertian korupsi dan gratifikasi, jenis-jenisnya, serta dampak yang ditimbulkan baik bagi individu maupun bagi masyarakat dan negara. Mereka juga dibekali dengan informasi terkait aturan dan sanksi yang berlaku jika terbukti melakukan tindakan korupsi atau gratifikasi, serta memberikan wawasan tambahan tentang praktik-praktik yang harus dihindari dan cara menghadapinya