Sukamta, Jangan ada Pegawai yang berani Pungli


Wakil Bupati Tanah Laut Drs Sukamta, M.AP menegaskan akan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang melakukan pungutan liar. Peringatan yang disampaikan ini sejalan dengan Program Pemerintah yang bertekad melakukan pembersihan terhadap segala jenis pungutan liar. Hal ini dikemukakannya terkait rencana pembentukan Tim Operasi Pemberantasan Pungutan Liar oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Tim ini nantinya akan melakukan operasi dalam rangka pemberantasan pungutan-pungutan yang tidak resmi di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Saat ini sudah diistruksikan kepada seluruh SKPD untuk menyampaikan standar Operasional Prosedurnya. Wakil Bupati Tanah Laut Drs H Sukamata M.AP meminta pegawai untuk tidak coba-coba melakukukan pungutan liar. Ketika menjadi Pembina Upacara sekitar dua minggu yang lalu, saya meminta jangan ada pegawai-pegawai yang berani untuk melakukan pemungutan tidak resmi karena ini sudah menjadikan kebijakan pemerintah pusat Perintah Presiden Ir Joko Widodo,(Senin, 24/10/16). Siapa saja yang melakukan Pungli akan dipecat. Oleh karenanya sudah saya peringatkan jauh jauh hari jangan coba-coba bermain api kalau masih ada yang bermain-main berarti dia menanggung resikonya. Berapapun rupiahnya yang terbukti melakukan Pungli akan diproses. Ini persoalan prilaku bukan hanya masalah rupiah bukan materialnya namun prilakunya yang tidak dibenarkan, tegas Drs H Sukamta.M .AP. Tim Pemberantasan Pungutan Liar ini, menurut Wakil Bupati, pada awalnya akan melakukan pencegahan terlebih dahulu. Semua pegawai-pegawai yang diposisi - posisi rawan segera diawasi secara menyeluruh dari SKPD internal dulu yang lebih penting. Nantinya dari tim bisa melakukan Evaluasi dimana titik - titik peluangnya Pungli harus segera kita perbaiki. Kalau nanti sudah lengkap dari Tim kita akan melakukan operasi, barangkali nantinya akan ada operasi tangkap tangan (OTT) dan segala macam kita lakukan, ungkapnya. Tim dari internal yang pasti menurut Wakil Bupati, dari Inspektorat, BKD, Asisten III serta dari Sekretariat Daerah dan Wakil Bupati yang membidangi pengawasan. Mungkin kita nantinya akan membawa aparat hukum dan ini sedang kita rumuskan dan kita serius untuk ini. Kepada semua SKPD sudah diperintahkan untuk segera menyerahkan SOP nya kepada Tim, kata Drs H Sukamta M.AP. Lebih lanjut ia berharap masyarakat nantinya melaporkan jika adanya pungli. Laporan harus disertai dengan bukti dan data yang benar tidak sekedar laporan saja. Tanpa adanya alat bukti data yang benar pihak pemerintah mengkhawatirkan hanya informasi yang timbulnya fitnah dan tidak suka atau bisa saja karena masalah pribadi karena kita ingin menegakan aturan secara benar, tuturnya sumber : http://himulnews.blogspot.co.id/2016/10/sukamta-jangan-ada-pegawai-yang-berani.html

← Back to artikels