Dinas PU Kab. Tanah Laut Gandeng Tim Saber Pungli


NFOTANAHLAUT.COM-Dinas Pekerjaam Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut menggndeng tim saber pungli Tanah Laut, untuk selanjutnya memberikan pencerahan kepada dinas tehnis ini terkait pungli. Kenapa sampai dinas PU menggandeng saber pungli ? Di dinas PU sendiri merupakan sebuah dinas tehnis yang menyangkut proyek fisik, dan memiliki anggaran cukup besar dari APBD Tanah Laut, sehingga jangan sampai ketika pelaksanaan proyek atau lelang berlangsung terjadi sebuah pungutan-pungutan atau potongan biaya lain yang masuk kategori pungli oleh oknum kontraktor kepada oknum dinas PU. Untuk itulah dari tim saber pungli Tala yang di ketuai oleh Kompol Iwan Hidayat memberikan pencerahan tentang bagaimana itu pungli dilingkungan Pemkab Tanah Laut. Dalam pertemuan dan sekaligus sosialisasi mengenai pungli, Selasa (7/2) di aula Dinas PU tersebut terjadi dialog. Salah satunya saat ada pertanyaan apakah jika masyarakat yang sedang mengurus surat tanah berupa sertifikat, lalu ada biaya tambahan sebesar Rp 10.000 apakah hal itu di katakana pungli. Atas lontaran pertanyaan tersebut, oleh kasat reskrim Polres Tala Akp Ade Papa Rihi yang juga masuk dalam tim saber pungli menjelaskan. Terhadap pungutan tambahan tesebut sepanjang ada dasar yang jelas berupa peraturan, baik itu peraturan bupati apalagi Perda maka sah-sah saja, akan tetapi beda jika pungutan tanpa di dasari atas sebuah peraturan. Tim saber pungli Kabupaten Tanah Laut yang belum lama tadi di lantik oleh bupati Tala Bambang Alamsyah sudah melakukan action. Ketua saber pungli Tala Kompok IWan Hidayat usai sosialisasi di kantor PU mengatakan, bahwa memang tidak lama setelah di lantik tim saber langsung bergerak, karena memang ada informasi dari masyarakat yakni melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan wisata pantai Batakan dan wisata taman Labirin. “OTT tersebut terkait adanya pungutan parkir yang melebih standar yang di tetapkan, di samping ada pula yang tidak di sertai dengan menyerahkan karcis parkir,”terang Iwan. Terhadap keberadaan saber pungli ini lanjutnya, akan terus di sosialisasikan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga nanti sampai ketingkat kecamatan-kecataman. Namun yang perlu di ingat, bahwa tim saber pungli tidak mengintervensi kepada kasus yang di tangani, dan menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada pihak penyidik. Tim saber pungli di Kabupaten Tanah Laut yang telah terbentuk di dalamnya terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan PNS sumber : https://infotanahlaut.com/dinas-pu-gandeng-saber-pungli/

← Back to artikels