RAKOR PENGAWASAN DAERAH (RAKORWASDA) DAN RAKOR PENGAWASAN INTERN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (RAKORWASINKEUBANG) PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2021


Pelaihari- Kamis, 20 Mei 2021, Inspektorat Kabupaten Tanah Laut yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Fifiana Fitri Amalia, SE., ME., Ak mendampingi Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021 di Aula Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru dengan mengangkat tema “Strategi Pengawasan Dalam Penanggulangan Lahan Kritis dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalsel”, yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel. Dalam sambutannya, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, mengatakan bahwa agenda evaluasi ini sangat relevan dengan dinamika, situasi dan kondisi daerah saat ini, dimana hal tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Setelah sambutan dan pembukaan dari Pj Gubernur, Rakorwasda dan Rakorwasinkeubang dilanjutkan dengan paparan dari Sekda Propinsi, Kapolda Kalsel, Assisten Pidsus Kejati, KPK wilayah 3, BPKP Perwakilan dan Itjend kemendagri. Salah satu yang harus menjadi perhatian seluruh stakeholders adalah paparan dari Kapolda yang menyampaikan bahwa solusi jangka panjang terkait Karhutla adalah dengan tetap mengandalkan kearifan lokal. Sementara menurut BPKP serta itjend kemendagri keduanya menyampaikan bahwa upaya pencegahan adalah dengan adanya pengawasan yang ketat dari APIP dalam hal ini Inspektorat Kabupaten/Kota.

← Back to artikels