KUNJUNGAN KERJA INSPEKTORAT DAERAH KOTA MALANG DALAM RANGKA BENCHMARKING CAPAIAN KAPABILITAS APIP DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN TANAH LAUT


Pelaihari, Kamis (17/06/2021). Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut didampingi Sekretaris Inspektorat dan para Irban di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Daerah Kota Malang bertempat di ruang Lounge VIP Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut. Dalam kunjungan kerja tersebut diikuti oleh para pejabat di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Malang yang berjumlah sebanyak 6 orang, diantaranya Inspektur, Sekretaris, Irban 1, Irban 3, Irban 4 dan Kepala Sub Bagian Umum Inspektorat Daerah Kota Malang. Pada kesempatan awal, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut memberikan sambutan dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf Bupati Tanah Laut yang berhalangan hadir pada acara kunjungan kerja tersebut karena sedang menerima tamu dari Kementerian BKKBN. Kemudian dilanjutkan penyampaian maksud dan tujuan kunjungan kerja oleh Inspektur Daerah Kota Malang serta penyampaian kendala-kendala yang dihadapi Inspektorat Daerah Kota Malang saat ini dalam meraih level 3 kapabilitas APIP. Menurut Inspektur Daerah Kota Malang, kunjungan kerja tersebut dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kapabilitas APIP melalui upaya benchmarking atau studi tiru yang berfokus pada capaian kapabilitas APIP Level 3 yang sudah diraih Inspektorat Kabupaten Tanah Laut dan studi tiru terhadap pola penyusunan PKPT berbasis Resiko dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Tanah Laut. Pada sesi berikutnya, penyampaian materi oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanah Laut terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tanah Laut dalam rangka meraih level 3 kapabilitas APIP dan upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi serta penyampaian pola dan mekanisme penyusunan PKPT berbasis resiko di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut. Pada sesi ini juga dilakukan diskusi secara interaktif antara kedua belah pihak. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanah Laut menekankan lebih lanjut bahwa untuk meraih Kapabilitas APIP level 3 adalah adanya komitmen bersama seluruh jajaran mulai dari Bupati, Sekda, Inspektur dan para APIP itu sendiri. Kapabilitas APIP level 3 pada intinya adalah bagaimana APIP bisa menilai kinerja suatu organisasi, program, atau kegiatan yang meliputi audit atas aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas serta bisa memberikan saran perbaikan kinerja yang lebih optimal.(Red. Noryati)

← Back to artikels