KABUPATEN TANAH LAUT MENJADI PILOT PROJECT MENUJU KABUPATEN BEBAS DARI PUNGLI DI KALIMANTAN SELATAN


Tanah Laut. Selepas Pencanangan Kabupaten Tanah Laut Sebagai Pilot Project Menuju Kabupaten Bebas Dari Pungli pada tanggal 22 Juni 2021 di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Bupati Tanah Laut diundang untuk hadir dalam acara Dialog Interaktif di segmen Banua Bicara secara Live di stasiun Televisi Nasional TVRI Kalimantan Selatan Kali ini Bupati Tanah Laut yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Fifiana Fitri Amalia, SE., ME., Ak, CA memenuhi undangan sebagai narasumber untuk melakukan dialog interaktif secara langsung di Stasiun TVRI Kalimantan Selatan, yang berlokasi di Jalan A. Yani Km. 6 Banjarmasin (Kamis, 24/06/2021). Dalam acara yang bertajuk “Pemberantasan Pungli” yang dimulai pukul 15.00-16.00 wita pembawa acara Rini Muliana melakukan sesi dialog interaktif secara langsung dengan Fifiana Fitri Amalia SE., ME., Ak.CA. Hadir pada acara yang sama bapak Dr. Syaiful Bahri Djamarah, M.Ag selaku Pemerhati Masalah Sosial dan Pendidikan di Kalimantan Selatan. Dialog interaktif diawali dengan pertanyaan Rini Muliana kepada Dr. Syaiful Bahri Djamarah, M.Ag terkait dengan adanya opini “pungli tidak akan mati sampai hari kiamat”. Menjawab opini tersebut, Syaiful mengatakan “pungli memang merupakan fenomena sosial yang bersifat dinamis di tengah masyarakat. Namun terlalu dini jika dikatakan pungli tidak bisa diberantas. Pungli dapat dibasmi asalkan kita bersinergi” tegasnya. Pertanyaan selanjutnya diarahkan Rini Muliana kepada Fifiana terkait “kenapa Kabupaten Tanah Laut menjadi Pilot Project untuk Pencanangan Bebas dari Pungli”. Fifiana menjelaskan “bahwa sebagaimana dijelaskan oleh Kasatgas Saber Pungli Pusat Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si bahwa Kabupaten Tanah Laut sudah memiliki Instansi yang memiliki predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB. Diantaranya Polres Tanah Laut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut, sehingga layak dijadikan pilot project menuju Kabupaten Bebas dari Pungli” Selanjutnya menjawab pertanyaan Rini Muliana, terkait apa yang dilakukan Tim dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang menjadikannya sebagai Pilot Project Pencegahan Pungli. Fifiana menjelaskan bahwa salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mencegah adanya pungli oleh sejumlah oknum di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut adalah dengan membuat inovasi-inovasi diantaranya membangun sistem/aplikasi pelayanan di sejumlah instansi pelayanan. Menurut Fifiana, dengan dukungan system aplikasi terhadap segala pelayanan, maka siapapun dapat mengakses dan sekaligus mendapatkan pelayanan secara online, sehingga dapat meminimalisir adanya aktivitas pelayanan dengan cara tatap muka secara langsung yang dapat berdampak terhadap adanya peluang aktivitas pungutan liar (pungli). Sejumlah instansi di Kabupaten Tanah Laut yang sudah melaksanakan pelayanan publik dengan dukungan aplikasi diantaranya pelayanan perizinan secara online melalui Website pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), aplikasi pelayanan administrasi kependudukan (KTP dan KK) yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan aplikasi pelayanan urusan kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Laut. Terakhir ditekankan kembali oleh fifiana bahwa siapapun jika menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungutan liar/pungli segera saja laporkan secara resmi di hotline Saber Pungli +62 853 4983 1878 dengan disertai bukti dukung.(Red. Noryati)

← Back to artikels