CEK FISIK KEGIATAN PROBITY AUDIT INSPEKTORAT KAB. TANAH LAUT 15 SEPTEMBER 2021


Sebagai instansi yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintah di daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah desa dan pelaksanaan urusan pemerintah desa maka Inspektorat Kab. Tanah Laut secara rutin melakukan pemeriksaan reguler, sesuai dengan PKPT Berbasis Resiko yang telah disusun sebelumnya, dimana dilakukan pemetaan terlebih dahulu terhadap objek pemeriksaan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Objek pemeriksaan yang masuk dalam risiko tinggi maka akan dimasukan kedalam program kerja pemeriksaan tahunan (PKPT). Rabu tanggal 15 September 2021, Tim Irban 3 melakukan cek fisik kegiatan Audit Reguler untuk Pemerintahan Desa Guntung Besar Kecamatan Pelaihari . Inspektorat Kabupaten Tanah Laut telah melakukan upaya dan akan terus mengupayakan untuk mendampingi pengelolaan Dana Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian diharapkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa dapat segera terwujud sesuai tujuan diberikannya Dana Desa tersebut dan tidak ada aparat desa yang justru terjerat masalah hukum akibat kurang paham dan godaan menyelewengkan dana desa yang jumlahnya semakin banyak. Tujuan utama dari pemeriksaan reguler agar setiap desa bisa menjalankan pemerintahannya dengan tertib administrasi sesuai dengan program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat

← Back to artikels